Aplikasi dan Informatika
- Menyelenggarakan layanan pengembangan dan penyelenggaraan Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC);
- Layanan pengembangan dan inovasi TIK dalam implementasi e-Government;
- Layanan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan infrastruktur dan Teknologi Informatika;
- Government Cloud Computing;
- Layanan pengelolaan akses internet pemerintah dan public;
- Layanan filtering konten negatif;
- Layanan interkoneksi Jaringan Intra Pemerintah;
- Menyelenggarakan layanan monitoring trafik elektronik;
- Layanan penyediaan prasarana dan sarana komunikasi pemerintah;
- Menyelenggarakan layanan pengembangan aplikasi pemerintahan dan pelayanan publik yang terintegrasi;
- Layanan pemeliharaan aplikasi kepemerintahan dan publik;
- Penetapan standar format data dan informasi, walidata dan kebijakan, Layanan recovery data dan informasi;
- Layanan pengelolaan data elektronik pemerintahan dan non pemerintahan;
- Layanan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan dan Sistem Informasi Publik;
- Layanan interoperabilitas;
- Layanan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan;
- Layanan Pusat Application Programm Interface (API) daerah;
- Layanan penanganan insiden keamanan informasi, Layanan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang keamanan informasi;
- Layanan keamanan informasi pada Sistem Elektronik Pemerintah Daerah;
- Penyelenggaraan internet sehat, kreatif, inovatif dan produktif;
- Layanan bimbingan teknis dalam pemanfaatan sistem komunikasi oleh aparatur pemerintahan;
- Layanan pendaftaran nama domain dan sub domain instansi penyelenggara negara bagi kepentingan kelembagaan;
- Pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan;
- Layanan pengelolaan domain dan sub domain Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Layanan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan domain, Portal dan website;
- Layanan peningkatan kapasitas aparatur dan sertifikasi teknis bidang TIK;
- Layanan peningkatan kapasitas masyarakat dalam implementasi e-Government dan Smart City;
- Layanan implementasi e-Government dan Smart City dan Promosi pemanfaatan layanan Smart City di Kabupaten/Kota;
- Menyelenggarakan layanan Penetapan regulasi dan kebijakan terpadu implementasi e-Government Kabupaten/Kota;
- Layanan koordinasi kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah, lintas Pemerintah Daerah dan lintas Pemerintah Pusat serta non pemerintah;
- Layanan integrasi pengelolaan TIK dan e-Government Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Layanan pengembangan Business Process Re-engineering pelayanan di lingkungan pemerintahan dan non pemerintah (Stakeholder Smart City);
- Layanan Sistem Informasi Smart City;
- Layanan interaktif Pemerintah dan Masyarakat;
- Layanan penyediaan sarana dan prasarana pengendalian Smart City;
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan bidang pos dan telekomunikasi;
- Pengawasan/pengendalian terhadap penyelenggaraan Kegiatan Pos dan Telekomunikasi;
- Pengawasan/pengendalian terhadap penyelenggaraan Kegiatan Pos dan Telekomunikasi;
- Layanan Rekomendasi Menara Tekomunikasi;
- Layanan Rekomendasi Warung Internet;
- Layanan Rekomendasi Pos dan Jasa pengiriman;
- Layanan Rekomendasi Radio dan Televisi;
- Peningkatan PAD (Retribusi di bidang POSTEL);
- Menyelenggarakan Regulasi terkait Pos dan Telekomunikasi;